“Kita ingin menegaskan bahwa pangkal kita semua, daburan kita, adalah ilmu dakwah. BKI dan KPI itu basisnya ilmu dakwah. Maka kita semua harus memahami hakikat ini,” tegasnya.
Menurutnya, era disrupsi digital menuntut setiap civitas akademika untuk memahami dakwah secara komprehensif agar mampu merespons perubahan sosial, budaya, dan teknologi.
“Kegiatan ini penting. Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital, mahasiswa KPI dan BKI perlu kembali pada identitas keilmuannya. Dakwah bukan hanya ceramah, tapi juga komunikasi, bimbingan, penyiaran, dan pendidikan. Semua itu bertemu dalam satu payung besar: dakwah rahmatan lil alamin.”
Dalam paparannya, Dr. Nasichah menegaskan bahwa dakwah rahmatan lil alamin adalah konsep dakwah universal yang penuh kasih sayang, adaptif, dan humanis.
Ia memaparkan 10 prinsip utama:
1. Compassion based (dakwah berbasis kasih sayang bagi semua umat)
2. Upholding human dignity (menghargai martabat manusia)
3. Deliver with wisdom (menyampaikan dengan hikmah)
4. Inviting without coercion (mengajak tanpa memaksa)
5. Relevant to contemporary issues (relevan dengan isu kontemporer)
6. Promoting justice and peace atau wasathiyah (mendorong keadilan dan kedamaian)
7. Being an exemplary model (menjadi teladan)
8. Inclusive and adaptive (inklusif dan adaptif)
9. Collaborative and participatory (kolaboratif dan partisipatif)
10. Solution oriented (berorientasi solusi)
Ia menjelaskan bahwa disruption berarti perubahan drastis yang mencabut sistem lama dan menggantinya dengan sistem baru, terutama dalam konteks konvensional menuju digital.
Narasumber kedua, Dr. Syukriadi Sambas, membahas ilmu dakwah dari perspektif filosofis dan spiritual yang lebih dalam.
Dalam pemaparan materinya, ia menegaskan bahwa dalam membangun keilmuan dakwah, seseorang harus berhubungan dengan khatir mulki dan khatir rahmani ilham atau sinyal kebaikan yang membimbing manusia.
Ada pula khatir nafsi dan khatir syaithani, yang mengarahkan pada keburukan, inilah tantangan dakwah ke annar. Al-Qur’an adalah kitab dakwah dan kitab gerakan dakwah; semua persoalan dakwah harus dikembalikan kepadanya. Sebagaimana dakwah adalah proses implementasi hukum Allah dalam kehidupan nyata. Ada hal-hal dalam dakwah yang boleh berubah sesuai konteks, namun ada pula prinsip yang tidak boleh berubah. Ia juga membahas relevansinya untuk pengembangan kurikulum BKI di jenjang magister, melalui workshop yang menekankan integrasi ilmu dakwah dalam pembentukan kompetensi konselor Islam.


0 Komentar